Pertobatan Bisa Berpengaruh pada Kesehatan Seseorang? Ini Ulasannya

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:10 WIB
Ilustrasi berdoa  dan bertaubat (pixabay)
Ilustrasi berdoa dan bertaubat (pixabay)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini ulasan mengenai hubungan pertobatan dan kondisi kesehatan seseorang.

Apakah pertobatan ada kaitannya dengan kondisi kesehatan seseorang? Berikut ulasan artikelnya.

Adapun sebagian orang menganggap, pertobatan bisa mempengaruhi kesehatan seseorang. Benarkah demikian? Ini ulasannya.

Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) Banten dr Yahmin Setiawan MARS menjelaskan, adanya relevansi antara pertobatan dengan kesehatan.

Melansir dari republika.co.id, mnurut dia, Islam merupakan agama yang sangat peduli dengan kesehatan.

Baca Juga: Ini Alasan Manajemen PSIS Semarang Coret Bruno Silva

Maka jika seseorang membersihkan jiwa dan rohaninya dengan jalan bertaubat, maka yang bersangkutan secara psikologis dan spiritual dapat lebih sehat.

Bertobat itu bisa berpengaruh pada kesehatan psikologis dan spiritual,” kata Yahmin dalam program Republika Ngaji yang bisa disaksikan di kanal Youtube Republika Official.

Dia memberikan contoh bahwa di zaman Rasulullah SAW telah banyak contoh yang diterapkan.

Misalnya, tak sedikit para sahabat Nabi yang melakukan muhasabah pada malam hari untuk merenungi apa yang telah dilakukan dan melakukan pertobatan.

Karena itu, dia menjelaskan, bertobat juga dapat membersihkan jiwa seseorang dari sikap-sikap yang mengusik psikologisnya yang dapat mempengaruhi fisik.

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 222, Allah SWT berfirman, “Innallaha yuhibuttawwabina wa yuhubbul mutathahirin.”

Baca Juga: Fantastis!! Ghozali Raup Miliaran Lewat Jual Foto Selfie

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X