Profil Nur Afifah Balqis, Dijuluki Koruptor Muda, Terseret Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 11:38 WIB
Profil Nur Afifah Balqis bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan yang dijuluki koruptor muda. (Instagram/nafgis_)
Profil Nur Afifah Balqis bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan yang dijuluki koruptor muda. (Instagram/nafgis_)

Sambil tersenyum, mereka terlihat berfoto di depan mobil merek BMW warna hitam.

Sementara dalam kasus suap ini, Nur Afifah Balqis terseret lantaran rekening bank miliknya dipakai Abdul Gafur Masud untuk menerima uang suap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Bupati Penajam Paser Utara diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah Balqis, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Dalam OTT, Rabu 12 Januari 2022, KPK mendapati uang Rp447 juta dalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu pun telah digunakan oleh Abdul Gafur untuk keperluannya.

Di samping itu, Abdul Gafur juga diduga menerima uang Rp1 miliar dari seorang pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi, yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di PPU.

Baca Juga: Trending Twitter, Putri Tanjung Pernah Rugi Bisnis 800 Juta, Reaksi Netizen Bikin Jiwa Miskin Meronta

KPK pun menetapkan Abdul Gafur, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur Afifah sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Yudi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam konferensi pers yang digelar KPK, Abdul Gafur dan Nur Afifah Balqis pun dihadirkan.

Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang kabarnya memiliki nilai kontrak proyek sekitar Rp112 miliar.

Itulah profil Nur Afifah Balqis bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan yang dijuluki koruptor muda karena terseret kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X