5 Bansos yang Tetap Dilanjutkan Pemerintah di 2022, BST Dihapus!

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 07:32 WIB
Ilustrasi bansos tunai Bantuan Sosial Tunai atau BST. (pixabay)
Ilustrasi bansos tunai Bantuan Sosial Tunai atau BST. (pixabay)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Keuangan menghapus program bansos tunai Bantuan Sosial Tunai atau BST di tahun 2022.

Penghapusan bansos tunai BST tahun 2022 disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa 25 Januari 2022.

Namun, Isa mengatakan, bansos tunai BST bisa muncul kembali jika situasi kurang baik.

"Kami tidak merencanakan BST lagi, tapi bisa saja kalau situasi kurang baik, ada tekanan, mungkin saja muncul lagi BST, tapi saat ini kita tidak merencanakan untuk memberikan bansos yang tunai," ujar Isa, dikutip dari Suara.com, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH, Cukup Gunakan KTP dan KK

Program BST sendiri merupakan program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah untuk membantu sekitar 10 juta keluarga miskin penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19.

Setiap kepala keluarga mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang disalurkan Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.

Untuk tahun lalu, realisasi penyaluran bansos tunai BST sebesar Rp17,24 triliun kepada 9,99 juta kepala keluarga penerima manfaat.

Meski begitu, Isa memastikan sejumlah program perlindungan sosial masih akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah. Anggarannya mencapai Rp154,8 triliun dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Baca Juga: Simak Lur! Sejumlah Program Bansos Bakal Dipercepat Pemberiannya Awal Tahun Ini

Berikut 5 program bansos tetep dilanjutkan pemerintah:

1. BLT Desa

BLT Desa Rp300 ribu tahun depan rencananya akan disalurkan kepada masyarakat desa.

2. Kartu Prakerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X