Rutan Kelas 1 Solo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 23:38 WIB
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. (Ayo Semarang/Iswara Bagus)
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. (Ayo Semarang/Iswara Bagus)

"Untuk selebihnya akan ditindaklanjuti oleh jajaran BNN Kota Surakarta. Artinya wujud daripada koordinasi dan kerjasama ini pada tahun lalu untuk bersinergi," terangnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Solo Kombes Pol Ari Kurniawansyah sesaat setelah mendapatkan informasi segera berkoordinasi dan bersama-sama dengan petugas rutan.

"Melaksanakan penggeledahan dan mengarahakan untuk random sampling urine di blok yang diindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba," terangnya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Klarifikasi soal Selingkuh dengan Celline Evangelista di Podcast Deddy Corbuzier

Setelah ini, pihaknya akan mendalami sehubungan dengan barang ini apakah positif jenis sabu atau tidak.

Sebanyak 15 tahanan di blok narkoba kamar 9 dilakukan random sampling tes urine dan didapatkan hasil sementara 12 orang dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X