BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Usai bebas dari kurungan penjara, Suwarno (60) mendapatkan kepercayaan mengurus sebuah peternakan domba.
Kini, ia mengurus 39 domba milik Anggota Majelis Darut Taubah di Desa Wonomerto, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang yang diberi nama Bandit Farm 033.
“Peternakan domba adalah milik sesama Anggota Majelis Darut Taubah di Lapas,” kata Suwarno saat ditemui kandang domba, Minggu 30 Januari 2022.
Sebelumnya, Suwarno mendapat kesempatan menjalani asimilasi luar sebelum bebas, ia membantu membangun kandang domba bersama lima rekannya.
Pria asal Plantungan, Kabupaten Kendal itu bebas 28 September 2021. Ia sempat berembuk dengan keluarga, hingga akhirnya memutuskan menerima kepercayaan mengelola peternakan ini sejak saat itu.
“Bagi saya, ini kebanggaan tersendiri. Apalagi orang hina seperti saya diberi kepercayaan. Amanat ini betul-betul saya jaga sebaik-baik, karena masih diberi kesempatan kedua,” kata Suwarno.
Sudah empat bulan ini ia mengelola peternakan yang berisi 39 hewan ternak. Jenis hewan ternak yang dirawatnya yaitu kambing, domba, dolper dan moreno.
Baca Juga: Profil Singkat Prilly Latuconsina, Pemilik Anyar Persikota Tangerang
Saat ini, Bandit Farm 033, masih dalam tahap breeding atau proses pengembangbiakan ternak domba.
Ia pun menargetkan bisa mulai menjual hewan ternak pada pertengahan tahun.
"Kalau saya sendiri waktu kecil sudah sering menggembala sapi, dan kambing. Kebetulan di Lapas saya ikut pelatihan ternak domba secara modern," katanya.
Suwarno juga bercita-cita mendapat berkah dari mengelola Bandit Farm 033 agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Cita - cita saya peternakan domaba ini bisa sebagai pusat edukasi masyarakat setempat. Sehingga keberadaan saya dan Badit Farm 033 berguna untuk masyarakat sekitar,” tukasnya.