Bocah Tenggelam di Bendungan Kedung Dowo Kramat Batang Ditemukan Meninggal Dunia

photo author
- Sabtu, 29 Januari 2022 | 19:49 WIB
Tim gabungan evakuasi korban tenggelam di Bendungan Kedung Dowo Kramat.  (dok )
Tim gabungan evakuasi korban tenggelam di Bendungan Kedung Dowo Kramat.  (dok )

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Korban bocah tenggelam di Bendungan Kedung Dowo Kramat Batang berhasil ditemukan tim gabungan di hari kedua pencarian. 

Koban bocah tenggelam bernama Rizki Alfarahsyah (14) warga katibayan RT1 RW2 Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Tadi ditemukan pukul 10.38, masih di sekitar lokasi tenggelam," kata ketua PMI Kabupaten Batang, Achmad Taufiq di kantornya, Sabtu 29 Januari 2022. 

Baca Juga: Dua Anak Tenggelam di Bendung Kedung Dowo Kramat Batang, Satu Berhasil Diselamatkan

Ia mengatakan penemuan jasad korban bocah tenggelam berada di bawah jembatan Bendungan Kedung Dowo Kramat. Tim langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kalisari.

Upaya pencarian dilakukan hingga tengah malam. Pihak PMI turut membantu genset dan lampu sorot untuk proses pencarian.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah tenggelam di Bendungan Kedung Dowo menghebohkan warga desa kecepak, kecamatan Batang. 

Baca Juga: Monumen Perjuangan Korps Marinir TNI AL Diresmikan, Saksi Sejarah Perjuangan Prajurit di Batang

Tim gabungan dari BPBD kabupaten Batang hingga TNI-Polri melakukan pencarian intens.

"Ada rombongan 7 anak usia SD dan SMP bermain air di sekitar bendungan. Lalu ada dua yang tenggelam," kata Pipin, warga sekitar.

Saat tenggelam, teman-teman bocah yang tenggelam langsung berteriak-teriak. Sejumlah pemuda yanng sedang nongkrong di sekitar lokasi langsung berlari.

Mereka langsung masuk ke bendungan untuk menolong para korban. Satu anak berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Objek Wisata Way Kambang Edupark Bisa Jadi Pilihan Berlibur dengan Keluarga

Identitas korban selamat bernama Abdil Makhbubil (12) warga dukuh Briyan, kelurahan Kasepuhan, kecamatan Batang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X