Benarkah Angpao Imlek Diberikan Mereka yang Belum Menikah? Berikut Asal-usul dan Syarat Berbagi Angpao

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 17:49 WIB
Benarkah Angpao Imlek Diberikan oleh Mereka yang Belum Menikah? Berikut Asal-usul dan Syarat Berbagi Angpao (freepik.com)
Benarkah Angpao Imlek Diberikan oleh Mereka yang Belum Menikah? Berikut Asal-usul dan Syarat Berbagi Angpao (freepik.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Angpao Imlek menjadi salah satu hal yang lumrah di saat Hari Raya Imlek, tak terkecuali Imlek 2022 ini.

Seperti diketahui, bagi-bagi angpao menjadi salah satu tradisi yang tak bisa dipisahkan saat perayaan Imlek.

Kurang rasanya jika merayakan Imlek tanpa bagi bagi angpao Imlek.

Baca Juga: Ucapan Imlek 2022 dalam Bahasa Mandarin Beserta Arti Harfiah dan Makna, Langsung Share WA, Telegram

Seperti dikutip dari suara.com, tradisi angpao sendiri berasal dari China.

Dalam tradisi China, angpao disebut sebagai Hong Bao yang artinya hadiah uang dalam balutan amplop berwarna merah yang diberikan selama liburan atau acara khusus.

Baca Juga: Balasan Ucapan Imlek 2022 untuk Menghormati Teman yang Merayakannya

Beberapa hal terkait bagi-bagi Angpao Imlek, di antaranya dalam tradisi China, dilarang mengisi uang dalam angpao dengan nomor ganjil karena identik dengan pemakaman.

Selain itu, hindari uang yang bila dijumlahkan terdapat angka empat karena bermakna kematian.

Baca Juga: MENGAPA Tahun Baru Imlek Identik dengan Hujan dan Warna Merah? Begini Penjelasannya

Orang yang memberikan angpao tidak boleh dalam posisi merangkak.

Selain itu biasanya mereka yang membagikan angpao Imlek adalah mereka yang sudah memiliki gaji atau usaha yang menghasilkan.

Mereka membagikan Angpao Imlek ini untuk saudara yang masih muda atau para orang tua sebagai bentuk penghormatan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X