KPU Resmi Luncurkan Pemilu Serentak Jatuh pada 14 Februari 2024

photo author
- Selasa, 15 Februari 2022 | 07:11 WIB
KPU Solo mengikuti kegiatan peluncuran hari pemungutan suara. (Dok KPU Kota Solo)
KPU Solo mengikuti kegiatan peluncuran hari pemungutan suara. (Dok KPU Kota Solo)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Komisi Pemilihan Umum Kota Solo mengikuti acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Live Streaming di Kanal Youtube KPU RI.

Acara itu dilaksanakan pada Senin, 14 Februari 2022 pukul 19.00 WIB s.d 21.00 WIB di Aula KPU Kota Surakarta.

Diketahui, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022, ditetapkan bahwa Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Serentak 2024 adalah hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Update Harga Bahan Pokok Kota Solo 15 Februari 2022, Minyak Goreng Rp19.250 per Kg

Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dilaksanakan untuk seluruh daerah pemilihan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Pasca ditetapkan hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 maka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, paling lambat 20 bulan sebelum HPS, yaitu 14 Juni 2022 sudah dimulai Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024,” ujar Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti dalam sambutannya.

Baca Juga: Update Harga Bahan Pokok Kota Semarang 15 Februari 2022, Bawang Putih Rp31.750 per Kg

Disampaikan juga bahwa saat ini KPU RI sedang mengajukan Permohonan Konsultasi Rancangan PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada DPR.

Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 ini ditandai dengan media pencoblosan surat suara oleh Ketua dan Anggota KPU RI. Acara nonbar ini juga diselenggarakan secara serentak oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X