Syarat Pencarian dan Cara Mencairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun, Bisa Dilakukan Online

photo author
- Rabu, 16 Februari 2022 | 08:36 WIB
Syarat Pencarian dan Cara Mencairkan JHT Sebelum Usia 56 tahun. (bpjsketenagakerjaan.go.id)
Syarat Pencarian dan Cara Mencairkan JHT Sebelum Usia 56 tahun. (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Diketahui, cara mencairkan JHT bisa dilakukan secara online. Berikut caranya:

-Masuk situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Isi identitas diri
-Unggah dokumen yang dibutuhkan dan foto
-Konfirmasi pengajuan
-Setelah itu, peserta JHT yang menganjukan akan dapat email tentang jadwal wawancara online
-Kemudian, peserta melakukan verifikasi data saat wawancara melalui video call
-Jika semua proses selesai, peserta akan mendapatkan saldo JHT yang dikirim ke rekening yang terlampir di formulir.

Itulah ulasan tentang syarat pencairan JHT dan cara mencairkan JHT informasi perlu diketahui para peserta JHT sebelum Mei 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X