KLATEN, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 150 ustadz dan ustadzah yang berasal dari berbagai pondok pesantren di empat kabupaten/kota di Jawa Tengah berlatih untuk menerapkan disiplin positif untuk mengasuh dan mendampingi para santrinya.
Mereka melakukan pelatihan Disiplin Positif dalam Program Pencegahan Perkawinan Anak dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Kabupaten Cilacap, Wonosobo, Blora, dan Kota Semarang, pada 25 Januari 2022 hingga 5 Februari 2022.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten selaku pelaksana program bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Jateng, Kanwil Kementerian Agama Jateng, serta didukung UNICEF melakukan roadshow pelatihan untuk para ustadz/ustadzahdi empat pondok pesantren.
Empat pondok pesantren itu adalah Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in Cilacap, Pondok Pesantren Takhasus Al-Quran Al Asy’ariyyah Wonosobo, Pondok Pesantren Al Asror Kota Semarang, dan Pondok Pesantren Khozinatul Ulum Blora.
Baca Juga: Beragam Cara Meredakan Batuk di Malam Hari yang Patut Dicoba
Ketua LPA Klaten Akhmad Syakur,Jumat 25 Februari 2022 menjelaskan selama ini persepsi penggunaan hukuman yang biasa dipakai untuk mendisiplinkan santri berdampak kurang baik untuk tumbuh kembang mereka. Maka untuk menyiapkan pengasuhan yang positif diubah dengan cara baru, yakni disiplin positif.
Akhmad Syakur menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan ini mendukung program pemerintah dalam rangka mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman untuk anak yakni salah satunya pesantren dan madrasah.
Ia menerangkan kultur di pondok pesantren sangat berbeda dengan sekolah pada umumnya. Untuk itu pelatihan disiplin positif dilakukan untuk melatih tenaga pendidik khususnya di pondok pesantren. Tujuannya untuk mengerti dan mengamalkan bagaimana memberikan pengasuhan secara positif.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Melukis Senja - Budi Doremi
"Pengasuh dan pengurus pondok pesantren memiliki kesempatan lebih banyak untuk bertemu dengan santri. Pola pengasuhan di pondok pesantren menjadi poin utama pada pelatihan disiplin positif ini. Ustadz dan ustadzah dapat menolong anak agar mampu mengontrol dirinya sendiri, serta anak mampu mengenali apa yang dilakukannya, dan menyadari untuk berubah menjadi lebih baik," kata Akhmad.
Sebelum pelatihan dilaksanakan, sebanyak 20 fasilitator dari pondok pesantren dilatih terlebih dahulu di Solo pada 10 - 13 Januari 2022. Dalam praktik penerapan disiplin positif adalah jika ada santri yang melakukan tindakan yang tidak tepat, peserta akan diberi bimbingan agar sadar dan bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng Musta’in Ahmad mendukung penuh kegiatan pelatihan disiplin positif itu.
"Cara mengajar santri saat ini sangat berbeda dengan zaman dulu. Kami berhadap pelatihan ini mampu membuat semua pondok pesantren untuk berkomitmen bersama bergerak dalam program penanganan kekerasan dan pencegahan perkawinan anak dan penanganan kekerasan berbasis gender," kata Musta'in.
Sementara Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Retno Sudewi menambahkan Jawa Tengah saat ini sedang menyusun kembali peraturan daerah yang sudah ada di tahun 2013 tentang Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Di perda itu memuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. ''Kami juga memasukkan unsur tentang pencegahan perkawinan anak."