Karantina PPLN hanya 3 Hari Mulai 1 Maret, Turis Bebas Masuk Bali Mulai 14 Maret

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 12:55 WIB
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina tiga hari bagi PPLN mulai 1 Maret 2022.  (istimewa)
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina tiga hari bagi PPLN mulai 1 Maret 2022. (istimewa)

Diungkapkan Luhut, Bali dipilih sebagai lokasi uji coba percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Namun dalam masa persiapan menuju tanggal 14 Maret, pemerintah tetap akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta vaksinasi booster.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X