Jateng Penentu Penurunan Angka Stunting Nasional

photo author
- Selasa, 1 Maret 2022 | 20:09 WIB
Jawa Tengah akan menjadi kawasan “penentu” dan berkontribusi besar di 2024 jika penurunan angka stuntingnya bisa melandai turun dari tahun ke tahun.  (istimewa)
Jawa Tengah akan menjadi kawasan “penentu” dan berkontribusi besar di 2024 jika penurunan angka stuntingnya bisa melandai turun dari tahun ke tahun. (istimewa)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Jawa Tengah akan menjadi kawasan “penentu” dan berkontribusi besar di 2024 jika penurunan angka stuntingnya bisa melandai turun dari tahun ke tahun. Jika di 2022 ini, Jawa Tengah termasuk salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi maka dengan komitmen semua kepala daerah dipastikan angka stunting bisa ditekan dengan optimal.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, Jawa Tengah masih “mempunyai” 19 kabupaten dan kota dengan kategori kuning (prevalensi 20 sampai 30 persen). Diantaranya Kendal, Kota Semarang, Blora, Banyumas, Batang, Kabupaten Magelang, Banjarnegara, Kota Tegal dan Pemalang.

15 kabupaten/kota lainnya berkategori hijau dengan prevalensi di kisaran 10 hingga 20 persen. Daerah-daerah ini diantaranya ; Sukoharjo, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Rembang, Cilacap, Kudus, Purbalingga dan Kabupaten Semarang.

Sementara Grobogan menjadi “satu-satunya” kabupaten di Jawa Tengah yang berstatus biru, yakni memiliki dibawah prevalensi 10 persen. Tepatnya di angka 9,6 persen.

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai KGPAA Mangkunagoro X, Ini Tanggal Jumenengan GPH Bhre Cakrahutomo

Jika dirangking berdasar prevalensi terbesar, lima kabupaten “terbesar” angka stuntingnya berturut-turut ; Wonosobo, Kabupaten Tegal, Brebes, Demak dan Jepara. Sementara lima kabupaten yang memiliki prevalensi stunting terendah dimulai dari Grobogan, Kota Magelang, Wonogiri, Kota Salatiga dan Purworejo.

Agar sesuai dengan target nasional penurunan angka stunting 14 persen, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen. Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah “ditagih” komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Jawa Tengah yang berstatus “merah”. Status merah diberikan untuk daerah yang memiliki prevalensi di atas angka 30 persen.

Untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting, BKKBN menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Semarang, Selasa 1 Maret 2022.

“Acara sosialisasi ini menjadi penting mengingat BKKBN sedang memfinalisasi RAN PASTI dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Peran Tim Pendamping Keluarga di daerah-daerah begitu penting karena menjadi garda terdepan. RAN PASTI menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta pemangku kepentingan lainnya,”kata Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG (K).

Hasto Wardoyo menggarisbawahi, BKKBN yang ditugaskan Presiden Jokowi sebagai “pengendali” pencegahan stunting selalu mendukung dan memperhatikan upaya konvergensi dengan mengedepankan kebaharuan, khususnya di tingkat Desa dan Keluarga. Pemanfaatan data mikro keluarga dengan by name by address dan by problem tentunya.

BKKBN dengan 200.000 Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari unsur Bidan, PKK dan Kader KB atau kader pembangunan lainnya telah ada di Desa. Dengan demikian jumlah ini setara dengan 600.000 orang.

Mereka akan dilatih dan mendampingi Calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur, Ibu hamil, Ibu dalam masa interval kehamilan, serta anak usia 0 - 59 bulan.

Baca Juga: Spesifikasi dan Fitur Samsung Galaxy A33 5G Bocor, Usung Exynos 1200

Sosialisasi RAN PASTI di Semarang ini juga menjadi “titik tumpuh” awal bagi penjelasan mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Dibahas juga mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi.

Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario “pendanaan” stunting di daerah. Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya dan memacu kemajuan pembangunan daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X