Destinasi Kuliner Batang Teras Pandawa Diresmikan, Bupati Wihaji Minta Harga Tidak Ngepruk

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 14:49 WIB
Peresmian Batang Teras Pandawa.  Foto: Muslihun kontributor Batang
Peresmian Batang Teras Pandawa. Foto: Muslihun kontributor Batang

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Destinasti kuliner Batang Teras Pandawa sebagai pusat jajanan bernuansa kekinian berada di Jalan Dr Sutomo diresmikan Bupati Batang Wihaji, Rabu 9 Maret 2022. 

Lokasi BTP strategis karena berada di antara Hutan Kota Rajawali dan GOR Indoor. Para warga lokal maupun luar kota bisa berbelanja produk usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) di sana. 

Selain itu, tempat tersebut juga digadang-gadang mampu memecah keramaian untuk mengungkit simpul ekonomi baru masyarakat. 

Baca Juga: Hore, Bupati Batang Wihaji Resmikan GOR Indoor Abirawa 

Bupati Batang Wihaji dalam peresmian tersebut meminta tidak ada harga yang 'ngepruk'.

Sehingga para pengunjung akan rindu dan kembali lagi.

"Harganya pantas dan patut yang menyesuaikan rasa. Kalau rasa harga komperitif pasti pembeli datang lagi," kata Wihaji. 

"Saya pesan pada kepala Disperindagkop UKM Batang untuk memperhatikan rasa atau taste. Sebab taste itu penting, sekali gak enak, besok tidak datang," katanya

Tidak hanya kuliner saja, tapi juga berbagai produk kerajinan UMKM dari 15 Kecamatan melengkapi pusat oleh-oleh BTP seperti kerajinan kayu dan kerajinan rajutan.

Ia mengatakan punya cita-cita kawasan di Jl dr Soetomo jadi Malioboro baru. Tidak berhenti di pembangunan Batang Teras Pandawa (BTP).

Politisi Golkar itu mengatakan lokasi BTP sangat strategis. Selain dekat jalur Pantura juga dekat exit tol.

"Tempatnya sangat strategis, jadi harus dikelola dengan baik. Hidupkan BTP dengan barngai event untuk meramaikan," pintanya. 

Baca Juga: Tertibkan Pengamen Jalanan, Polres Batang Beri Solusi Ruang Berekspresi

Selain itu, ia juga mengusulkan agar para penjual pakai baju adat. Hal itu baginya merupakan bagian dari penghormatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X