Destinasi Kuliner Batang Teras Pandawa Diresmikan, Bupati Wihaji Minta Harga Tidak Ngepruk

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 14:49 WIB
Peresmian Batang Teras Pandawa.  Foto: Muslihun kontributor Batang
Peresmian Batang Teras Pandawa. Foto: Muslihun kontributor Batang

Lalu, ia juga berpesan agar peserta kunjungan kerja dari luar kota untuk diajak mampir ke BTP. Ia yakin BTP akan ramai.

"Cita -cita saya ini (Jl dr Soetomo) hingga RSUD Batang jadi Malioboronya Batang. Setelah ini kami bangun untuk hotel, agar tamu di Batang bisa sekaligus menginap di sini," ucapnya.

Perwakilan pengelola, Varry dan Sulistierni menyebut suda ada 63 tenant di sini. Baik dari UMKM gabungan per kecamatan, ataupun UMKM mandiri.

Para pengunjung bisa berbelanja berbagai produk mulai dari kuliner, fashion, ekraf dan lainnya. 

"32 tenant yang merupakan gabungan UMKM dari 15 kecamatan di Batang. Selain itu ada juga 31 tenan lainnya dari UMKM non kecamatan," jelasnya.

Batang Teras Pandawa dibangun di atas lahan seluas 6.889 meter persegi. Butuh Rp 5,9 miliar dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun BTP.

Baca Juga: Guru dan Staf SMKN 1 Warungasem Batang Vaksinasi Booster

Total ada 63 stan di pusat UMKM Batang itu. Rinciannya 34 stan berukuran 2x2 meter dengan harga sew Rp 600 ribu/bulan, 10 stan ukuran 2 x 2,5 meter seharga Rp 750 ribu/bulan dan 19 stan seharga 1 juta/bulan.

Fasilitas BTP yaitu parkir yang bisa menampung 14 Mobil dan 31 Motor. Lalu, Loading Dock, Kantor Management, Game Zone VR, Area Stage/Panggung, 44 Booth PKL Basah, 2 Toilet, Area Pengunjung dan Ruang Panel.

Tidak hanya itu, pengelola sudah mendapat sewa peralatan mulai dari Air Conditioner sebanyak 4 unit, Meja dan kursi 100 set, TV 32” sebanyak 2 unit, Perangkat Game Zone, Jaringan instalasi air bersih dan Jaringan instalasi listrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X