Tidak hanya memudahkan ursan perizinan dan pelayanan publik. Tapi juga kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya.
"Prestasi ini tidak lepas dari komitmen Bupati Wihaji dengan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memiliki fasililitas pendukung lengkap," ungkap Wahyu Budi Santoso.
DPMPTS atau MPP melayani 329 perizinan dari instansi pusat dan daerah yang termasuk pelayanan Drive thru perpanjangan SIM A dan C. Selain itu, juga ada layanan perpanjangan paspor, perbankan, PLN, PDAM, kantor pos dan sejumlah layanan lain.