Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana Apresiasi Keterbukaan Densus 88 Terkait Dokter Sunardi

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 19:17 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana (dpr.go.id)
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana (dpr.go.id)

SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima kunjungan Komisi III DPR RI di Polres Sukoharjo.

Kunjungan Komisi II DPR RI itu terkait penindakan terhadap tersangka teroris Dokter Sunardi.

Di Polres Sukoharjo itu, Kapolda Jawa Tengah beserta Pejabat Utama Ppolda Jateng menggelar pertemuan tertutup dengan Komisi III dan Kadensus 88 / AT pada Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surat Yasin dan Hukumnya saat Malam Nisfu Syaban

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto menyatakan kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme.

Menurutnya, terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara.

Ditambahkan, dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.

“Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi clear sudah terbukti,” ujarnya.

Baca Juga: Doa Nisfu Syaban yang Cocok Diamalkan Malam Ini

Bambang melanjutkan, komisi III menyayangkan accident yang mengakibatkan dr Sunardi meninggal dan untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.

“Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi accident akibat yang bersangkutan (dr Sunardi) tidak mau diberhentikan,” terangnya.

Sementara itu anggota komisi III Eva Yuliana menyampaikan respeknya atas keterbukaan informasi yang diberikan densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr Sunardi.

Baca Juga: Gelar Pertemuan Tertutup Bersama Densus 88, Komisi III DPR RI Nyatakan Dokter Sunardi Terlbat Jaringan Teroris

“Kita melihat dalam proses pasca kejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM,” tandas politisi partai Nasdem ini.

“Semua (hasil rapat) ini akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat densus 88 dan BNPT nanti. Diharapkan nanti kita bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensif dalam menjalankan UU Terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Ini untuk meningkatkan kinerja para anggota (Densus 88) dalam melakukan proses penindakan,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X