Nelayan dan Pedagang Kaki Lima di Batang Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Cek Caranya di Sini

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 14:31 WIB
Sejumlah keluarga nelayan mengumpulkan berkas persayaratan sebagai penerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu di TPI Kilidang Lor Kecamatan Batang. Foto: Muslihun kontrinutor Batang.
Sejumlah keluarga nelayan mengumpulkan berkas persayaratan sebagai penerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu di TPI Kilidang Lor Kecamatan Batang. Foto: Muslihun kontrinutor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Ada sebanyak 20 ribu orang nelayan dan pedagang kaki lima di Kabupaten Batang akan menerima bantuan pemulihan ekonomi di masa pendemi Covid-19.

Bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang khusus disalurkan untuk Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN).

Bantuan dengan nilai total sebesar Rp 12 miliar itu, para nelayan pedagang kaki lima akan menerima sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Disperindagkop dan UKM Batang Klaim E-retribusi Bikin Pendapatan Naik 18 Persen

Adapun syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan bantuan itu yakni, calon penerima belum pernah mendapatkan bantuan. Kemudian, calon penerima mengumpulkan fotokopi KTP, dan KK.

"Bantuan ini berasal dari Kementerian Keuangan. Adapun dari kementerian menggandeng TNI untuk menyalurkan bantuan itu pada masyarakat," ujar Sersan Kepala (Serka) Boni Yohana, Bintara Tinggi Bidang Kominikasi Sosial (Bati Komsos) Kodim 0736/Batang, Rabu 23 Maret 2022.

Ia mengatakan, untuk di daerah, Kodim 0736/Batang diberikan mandat untuk menyalurkan bantuan itu.Bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per orang, dan tidak melalui rekening.

"Bantuan uang tunai itu dapat diambil oleh masyarakat di Kodim 0736/Batang," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi Kabupaten Batang, PGRI Gelar Turnamen Sepakbola Lawan Tim Bupati

Diungkapkan dia, bahwa Kodim 0736/Batang sudah menyalurkan bantuan serupa sebanyak dua kali, dan tahun 2022 ini bantuan untuk nelayan baru pertama kalinya.

"Kalau 2021 lalu, bantuan hanya disalurkan pada pedagang kaki lima dan warung. Namun 2022 ini ada tambahan untuk nelayan," terangnya.

Dijelaskan dia, kuota bantuan untuk nelayan sebanyak 10 ribu penerima. Sedang 10 ribu bantuan lainnya dialokasikan untuk pedagang kaki lima.

"Besaran nilai bantuan 2021 lebih besar dibandingkan 2022 ini. Di mana pada 2021 nilai bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang, sedang 2022 berkurang menjadi Rp 600 ribu per orang," katanya.

Baca Juga: Jelang Ramadan Pemkab Batang Kebut Perbaikan Jalan Subah-Selokarto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X