SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Masyarakat diperbolehkan untuk mengadakan buka puasa bersama atau bukber pada Ramadhan 2022.
Namun. Satgas Covid-19 meminta masyarakat disiplin protokol kesehatan salah satunya dengan tidak berbicara saat bukber.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, bukber manjadi momen yang selalu dinantikan saat Ramadhan, namun perlu diingat pandemi belum usai.
Baca Juga: Resep Es Teler Mudah dan Praktis, Cocok untuk Menu Buka Puasa
"Kalau buka puasa bersama ya sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat ketika kita makan, prinsip kebersihan cuci tangan sebelum tangan supaya kita bersih dan sehat," ujar Wiku saat diskusi FMB9, Senin 28 Maret 2022.
Selain itu, masjid juga sudah diperbolehkan buka untuk ibadah berjamaah dengan pelonggaran mengikuti level PPKM di masing-masing daerah.
"Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," lanjutnya.
Baca Juga: Vaksinasi Siang Hari di Bulan Ramadhan Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Kemenkes
Pemerintah daerah diminta untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan penyelenggaraan ibadah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM dan Surat Edaran Kementerian Agama agar pandemi semakin terkendali.
"Masyarakat kan kalau ditanya levelnya apa mungkin mereka tidak begitu paham, nah ini tugasnya pemerintah daerah, bukan hanya menyampaikan levelnya, tapi apa yang harus dilakukan," kata Wiku.
Wiku juga berharap setiap Masjid untuk membentuk satgas covid-19 internal yang mengawasi penerapan protokol kesehatan pada setiap jamaah yang datang.
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2022 Seluruh Indonesia
"Misalnya ada yang tidak pakai masker dinasihati untuk pakai masker dan tidak bicara, dan jaraknya juga diatur kalau mereka melakukan tadarus, jadi hal seperti itu yang harus diingatkan oleh petugas," pungkasnya.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 6.001.751 orang Indonesia, masih terdapat 122.014 kasus aktif, 5.724.963 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 154.774 jiwa meninggal dunia.