Kenalan dengan 6 Fitur Baru Voice Note yang Fungsional di Aplikasi WhatsApp

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 13:41 WIB
Kenalan dengan fitur baru voice note di WhatsApp (istimewa)
Kenalan dengan fitur baru voice note di WhatsApp (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Yuk, kenalan dengan 6 fitur fungsional di voice note atau pesan suara aplikasi WhatsApp.

WhatsApp baru saja meluncurkan sejumlah fitur baru untuk voice note. Fitur ini guna menambah fungsionalitas pengguna WhatsApp dalam menggunakan aplikasi.

Terhitung kini ada 6 fitur baru di voice note aplikasi WhatsApp. Fitur ini pun dapat berguna bagi aktivitas sehari-hari Anda.

Baca Juga: Puasa Ramadhan Jatuh Pada Sabtu atau Minggu? Cek Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 di Sini

Diketahui, fitur pesan suara pertama kali diperkenalkan WhatsApp pada 2013. Sejak itu, pesan suara menjadi pilihan alternatif pengguna aplikasi WhatsApp dalam berpesan.

"Desain yang simpel, kami ingin membuat perekaman dan pengiriman pesan suara secepat dan semudah menulis pesan teks," kata WhatsApp dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).

Lantas apa saja fitur baru di voice note WhatsApp? Dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang, berikut ulasannya:

1. Pemutaran di Luar Chat

Pengguna kini bisa mendengarkan pesan suara di luar kolom obrolan. Berbeda dari sebelumnya di mana voice note akan mati jika pengguna keluar dari chat.

Baca Juga: Manga One Piece 1045 Terbongkar, Buah Iblis Luffy Bikin Kaget Kaido, Kok Bisa Jadi Raksasa?

Baca Juga: Download Minecraft 1.19.0 The Wild Update Apk Resmi Mojang Studios

2. Jeda/Lanjutkan Perekaman

Saat pengguna membuat voice note di WhatsApp, pesan itu tidak bisa dijeada (pause). Sehingga pengguna mesti membatalkan pesan itu atau membuat pesan suara baru dengan keterangan tambahan.

Kini pengguna bisa menjeda dan melanjutkan pesan suara apabila kurang memuaskan, dan melanjutkannya kembali saat mereka siap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X