AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara unreg kartu XL, Axis, Telkomsel, Smartfren, Tri yang hilang.
Unreg kartu XL, Axis, Telkomsel, Smartfren, Tri yang hilang wajib kamu lakukan untuk menjaga privasi dan data penting. Hal ini penting untuk menghindari kenakalan oknum tak bertanggung jawab.
Lantas bagaimana cara unreg kartu yang hilang tersebut? Apakah bisa melakukan proses unreg dengan kartu yang sudah hilang? Jawabannya bisa dong, Anda hanya perlu mengikuti cara yang kami bagikan ini.
Mulai dari melalui fitur SMS, menghubungi layanan customer service, melalui fitur online dengan mengunjungi situs online dari provider seluler tersebut, atau dengan mendatangi gerai provider seluler terdekat secara langsung.
Baca Juga: Pengguna iOS Meroket, tetapi Android Masih Jadi Raja
Seperti yang sudah kita semua ketahui bahwa setiap pembelian kartu perdana yang baru diwajibkan untuk melakukan pendaftaran data identitas pengguna dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mendapatkan hak perlindungan konsumen dan terhindar dari penyalahgunaan data.
Namun sayangnya setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk 3 nomor saja, oleh karena itu semua operator seluler tidak ketinggalan juga menyediakan fasilitas Unreg yang bisa digunakan untuk membatalkan proses registrasi dari salah satu kartu yang sudah didaftarkan.
Nah berikut ini beberapa cara unreg kartu yang hilang untuk kartu XL, Axis, Telkomsel, Smartfren, Tri seperti dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang:
1. Melalui SMS
Masuk ke aplikasi Pesan pada HP kamu
Kemudian ketik pesan dengan menggunakan format sms : UNREG#NomorNIK
Lalu kirimkan sms tersebut ke 4444
Setelah pesan terkirim, maka kamu akan mendapatkan pemberitahuan dari nomor tersebut terkait permintaan unreg
Baca Juga: Resep Nastar Keju Lembut, Disajikan saat Lebaran
2. Melalui Customer Service
Hubungi nomor telepon Customer Service dari operator seluler yang kamu gunakan
Indosat : (021) 30003000
XL : 817
Axis : 817
Telkomsel : 188
Smartfren : 888
Tri : 123
Jika sudah tersambung, ajukan permohonan unreg kartu yang hilang
Jangan lupa siapkan KTP dan nomor KK
Lakukan semua prosedur yang perlu dilakukan, agar bisa melakukan unreg
Setelah melakukan verifikasi data pelanggan maka pihak operator akan melakukan pemblokiran kartu yang hilang
3. Melalui Situs resmi