Zakat Anak Dibayar Siapa? Orang Tua Perlu Tahu, Pelajari Bacaan Niatnya

photo author
- Rabu, 27 April 2022 | 08:24 WIB
Ilustrasi pembayaran zakat anak. (Suara.com/Arief Hermawan)
Ilustrasi pembayaran zakat anak. (Suara.com/Arief Hermawan)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Dalam Islam, zakat harus dikeluarkan seluruh umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan hingga anak-anak maupun dewasa, Lalu zakat anak dibayar siapa?

Janin di dalam perut seorang ibu yang telah bernyawa juga diwajibkan atas zakat.

Sebagai penutup ibadah puasa Ramadhan, umat muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat.

Baca Juga: Berapa Bayar Zakat Satu Orang? Begini Cara Menghitungnya

Perintah untuk membayar zakat diatur dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 110 yang artinya:

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."

Berikut penjelesan tentang zakat anak dibayar siapa dan bacaan niat zakat anak:

Untuk zakat anak dibayarkan orang tuanya dengan catatan, sang anak belum baligh dan ketika sudah memiliki harta yang cukup, maka sang anak harus membayar zakat dari hartanya.

Baca Juga: Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah, Pelajari Tata Caranya dan Perhitungannya

Kementerian Agama menerangkan zakat anak yang sudah baligh dan berakal tidak harus dibayarkan oleh orang tua mereka, baik sebagai orang kaya atau miskin.

Jika mereka belum baligh tapi mempunyai harta, maka zakat diambil dari harta mereka, namun jika mereka tidak mempunyai harta, maka zakat ditanggung ayah meski dalam asuhan ibu.

Niat Zakat Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X