Biaya Perbaikan Jalan Tol Kayangan Terlalu Mahal, Bupati Wihaji Serahkan ke Provinsi Jateng 

photo author
- Sabtu, 30 April 2022 | 15:59 WIB
Jalan tol kayangan atau tol atas awan Desa Pranten Kecamatan Bawang.  (dok)
Jalan tol kayangan atau tol atas awan Desa Pranten Kecamatan Bawang. (dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Akses jalur Bawang - Dieng dikenal dengan jalan tol atas awan atau tol kayangan

Jalan tol kayangan ini sempat viral karena ekstremnya jalan dengan tanjakan atau turunan yang sangat curam dan tikungan tajam dengan kontruksi beton.

Tidak sedikit orang yang menjadi korban yang melewati jalan tol kayangan untuk menuju destinasi Desa Pranten Kecamatan Bawang dan Dieng Banjarnegera. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Rest Area Tol Kayangan Desa Pranten Dilengkapi Container Food

Jalan penghubungkan Kabupaten Batang dan Banjarnegara itu, kini kondisi banyak yang rusak. Sehingga membahayakan pengendara, terlebih pada liburan Lebaran yang diprediksi ramai dikunjungi wisatawan. 

"Ya, nanti saya minta DPU PR segera diperbaiki jalan yang rusak itu. Tapi mulai tahun ini jalan tersebut kita serahkan ke Pemprov. Sehingga menjadi jalan provinsi," kata Bupati Batang Wihaji, usai resmikan container food di Desa Pranten Kecamatan Bawang, Jumat 29 April 2025. 

Baca Juga: Destinasi Wisata Rawan Kemacetan, Satlantas Polres Batang Rekayasa Lalu Lintas

Wihaji menyebutkan jalan tol atas awan dengan panjang sekitar 8,9 Km dengan lebar 5 M butuh penggagaran perbaikan yang cukup banyak. 

"Jalan tol kayangan ini butuh penganggaran banyak. Maka biar diambil alih Provinsi yang memiliki anggaran perbaikan jalan yang lebih banyak dari Pemkab," kata Wihaji. 

Penyerahan kewenangan jalan ke Provinsi agar bisa ditata ulang. Mulai dari tukungan yang terlalu tajam dan turunan yang sangat curam. 

Baca Juga: Papan Reklame di Batang Ini Miring dan Nyaris Ambruk

"Nanti provinsi menata ulang agar tikungan tidak terlalu tajam dan turunan menjadi landai dan bisa diperlabar. Sehingga pengunjung dastinasi wisata desa Pranten dan Dieng bisa nyaman," tukas Wihaji. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X