BATANG, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 32 desa bakal secara serentak melaksanakan pemilihan kepala desa pada 29 Mei 2022 mendatang.
Berbagai tahapan pun sudah dilaksanakan dari mulai pembentukan panita hingga pendaftaran bakal calon.
"Pilkades serentak di 32 desa akan berlangsung 29 Mei 2022. Tahapan saat ini sudah penutupan pendaftaran bakal calon," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades), Rusmanto saat ditemui di Kantornya, Senin 9 Mei 2022.
Rusmanto menyebut ada dua desa yang pendaftarnya kurang dari dua orang. Pihaknya terpaksa memperpanjang masa pendaftaran.
"Dua desa yaitu desa Kalibeluk kecamatan Warungasem dan desa Lebo kecamatan Gringsing. Perpanjangan sudah dilakukan dan saat ini dalam tahap verifikasi berkas," jelasnya.
Baca Juga: HP Murah 5G Terbaru Realme V23i Segera Rilis, Bawa Spek Ciamik
Ia menyebut penetapan bakal calon kades menjadi calon kades berlangsung pada 17 Mei 2022. Lalu 18 Mei 2022 penetapan gambar yang mewakili calon kades.
Setelah itu masa kampanye tiga hari, kemudian masa tenang. Jumlah calon tiap desa antara dua hingga tiga orang.
"Banyak faktor suami istri maju, bisa jadi karena tokohnya sudah dipercaya masyarakat, dan untuk memenuhi syarat formal," tuturnya.
Gelaran pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Batang akan dimeriahkan oleh kontestasi antara suami melawan istri. Namun, Rusmanto masih belum menyebutkan desa mana yang dimaksud.
"Ada yang suami istri, tapi untuk penetapan menjadi calon kepala desa baru nanti 17 Mei 2022. Saat ini statusnya masih bakal calon," kata Rusmanto.
Baca Juga: Lepas Kontingen Indonesia ke SEA Games Ke-31 di Vietnam, Jokowi: Raih PRestasi Setinggi-Tingginya
Adapun jumlah anggaran untuk Pilkades Batang dari APBD senilai Rp 1,7 miliar. Ada tiga jenis bantuan untuk Pilkades antara Rp 50 juta hingga Rp 60 juta.
Terkait pelaksana tugas kepala desa, ia mengakui belum ada. Posisi kades di 32 desa masih kosong sejak 3 Mei 2022.