SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker.
Dalam pelonggaran tersebut Jokowi mengizinkan masyarakat untuk lepas masker di ruang terbuka.
Artinya, masyarakat boleh tidak pakai masker di luar rumah atau outdoor.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Jokowi Boleh Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka," tulis Jokowi dalam postingan yang diunggah di akun Instagramnya.
Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area publik yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," jelasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS Presiden Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker
Kebijakan pelonggaran pemakaian masker ini pun mendapat ragam komentar positif dari warganet.
Artikel Terkait
Tak Lagi Kuliah Daring, Ini Jadwal Tatap Muka Kuliah di UNS Solo
Wujudkan Peyeimbang Pemerintah, Kesbangpol Batang Gandeng OrmasĀ
Lepas Ratusan Santri Kembali ke Ponpes Lirboyo, Bupati Kendal: Jaga Nama Baik Kendal dengan Rajin Belajar
Update Harga Sembako Kota Semarang 18 Mei 2022, Bawang Merah Rp46.500 per Kg
Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Hari Ini, 18 Mei 2022
Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular Hari Ini, 18 Mei 2022
Wisatawan Membludak, DIY Catatkan Pemasukan Rp 2 Trilun
Pernyataan Lengkap Jokowi Boleh Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka
4 Doa yang Dibaca Sebelum Mengerjakan Soal UTBK SBMPTN 2022, Agar Diberi Kemudahan
Ramalan Shio Kuda, Kambing dan Monyet Hari Ini, 18 Mei 2022