Wujudkan Peyeimbang Pemerintah, Kesbangpol Batang Gandeng Ormas 

photo author
- Selasa, 17 Mei 2022 | 23:07 WIB
Bupati Batang Wihaji saat memberikan materi seminar kolaborasi antara Pemerintah dan ormas di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa 17 Mei 2022. Foto: Muslihun kontributor. 
Bupati Batang Wihaji saat memberikan materi seminar kolaborasi antara Pemerintah dan ormas di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa 17 Mei 2022. Foto: Muslihun kontributor. 

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Ormas salah satu wujudnya sebagai penyeimbang agar negara tidak sewenang-wenang sejak perencanan, eksekusi hingga evakuasi. 

Hal itu diperlukan guna menghindari sistem pemerintahan yang otoriter ke arah yang lebih demokratis.

"Ormas juga berfungsi mendorong sistem check and balance, sehingga negara tidak sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan," kata Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Winu Barata, saat seminar kolaborasi antara Pemerintah dan ormas di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa 17 Mei 2022. 

Baca Juga: Tak Lagi Kuliah Daring, Ini Jadwal Tatap Muka Kuliah di UNS Solo

Agung, panggilan akrabnya menjelaskan, jika suatu daerah ingin maju, maka seluruh elemen harus bersatu. Elemen tersebut meliputi pemerintah, pengusaha, ormas dan juga media. 

"Jika bersatu, elemen itu bisa, sinergi dan berkolaborasi. Negara kita tidak hanya maju, namun juga akan kuat," ungkapnya. 

Baca Juga: 239 PPPK Guru di Batang Terima SK, Segini Ganjinya!

Pada kesempatan itu Agung Wisnu juga mengungkapkan bahwa saat ini banyak ormas atau LSM yang bertindak seperti penegak hukum. Seperti ada LSM yang bertindak melakukan pemeriksaan proyek ataupun memeriksa pihak tertentu yang tidak sesuai dengan kewenanganya. 

"Ormas berdasarkan catata di Kesbangpol Batang ada sekitar 55 ormas yang berbadan hukum. 169 ormas hanya mengantongi SKT (Sutat Keterangan Terdaftar," tukasnya. 

Baca Juga: G20 EMPOWER Dorong Kontribusi Peran Perempuan Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan ormas di Indonesia tak terkucuali di Batang harus berdasarkan Undang - undang Dasar 1945, Pancasila, bhineka tungga ika dan NKRI

"Sebagai ormas juga harus memposisikan diri sesuai dengan kewenanganya untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah. Kalau ada masalah yo dirembug sing apik (Kalau ada masalah dimusyawarahkan dengan baik " kata Wihaji. 

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Kendal Capai 9 Persen, Bupati Kendal Kerahkan TKSK dan Fasilitator Desa Update Data

Ia pun berharap ada kerukunan antar ormas dengan pemerintah dengan memberikan kontribusi yang terbaik untuk pembangunan fisik maupun membangun sumber daya manusia. 

"Saya menyakini ormas di Kabupaten Batang seperti, Pemuda Pancasila, Ansor, Kokam dan lainya. Semangatnya memberikan kontribusi terbaik untuk Bangsa, Negara dan Pemerintah Daerah," tukasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X