SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara cek nama jemaah haji 2022 dengan nomor porsi dan tanggal perkiraan berangkat.
Diketahui, kuota haji Indonesia 2022 mencapai 100.051 jemaah, di mana 92.825 kuota jemaah haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus.
Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat 2022 sudah dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Link Cek Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat Tahun 2022
Bagi jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini dapat melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar.
Selain itu, jemaah juga dapat melakukan proses konfirmasi keberangkatan haji 2022 mulai dari 9 hingga 20 Mei 2022.
Lantas bagaimana cara cek nama jemaah haji 2022 dengan nomor porsi?
-Buka haji.kemenag.go.id
-Cek halaman bagian bawah hingga “PENGUMUMAN BERHAK LUNAS HAJI REGULER 1443H/2022M
-Kemudian klik “KLIK DISINI” warna hijau
-Maka akan diarahkan untuk membuka Google Drive, pastikan sudah login akun Google untuk membuka file .pdf tersebut
-Cari yang sesuai dengan provinsi
-Klik provinsi, misal “JAWA TENGAH.pdf”
-Klik “Unduh” atau “Download” atau anak panah ke bawah
-Cari nama yang sesuai, perlu diketahui bahwa daftar nama tersebut tidak sesuai abjad, jadi bisa gunakan fitur “Cari” kemudian ketik nama kemudian OK atau enter
-Pada kolom bagian kiri juga tersedia nomor porsi yang sesuai
Baca Juga: Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022
Nah, nomor porsi yang tertera bisa digunakan untuk cek tanggal perkiraan berangkat haji 2022, berikut caranya:
-Buka haji.kemenag.go.id
-Cek halaman, scroll hingga tengah hingga menemukan “Perkiraan Berangkat”
-Ketik nomor porsi pada kolom putih yang disediakan
-Klik “CARI”
-Maka keterangan kapan tanggal perkiraan berangkat akan muncul
Sekain itu, Kemenag juga memberikan beberapa keterangan penting terkait perkiraan berangkat bagi calo jemaah haji:
1. Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus dan perubahan regulasi
2. Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat
3. Selama masa operasional haji, dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jemaah dalam status poin nomor 2 dimulai dari musim haji berikutnya
4. Jika nomor porsi anda mundur pada masa operasional haji, silakan cek kembali setelah masa operasional haji
Baca Juga: Info Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2022, Ada Kenaikan? Cek di Sini Selengkapnya