Kawasan Industri Terpadu Batang Diklaim Serap 287 Ribu Tenaga Kerja

photo author
- Jumat, 10 Juni 2022 | 14:28 WIB
Pembangunan Pabrik PT Rumah Keramik Indonesia di kawasan industri terpadu (KIT ). Foto: Muslihun kontributor Batang
Pembangunan Pabrik PT Rumah Keramik Indonesia di kawasan industri terpadu (KIT ). Foto: Muslihun kontributor Batang

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi harapan besar bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk mengentaskan pengangguran.

Pasalnya, KIT Batang yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) diperkirakan sampai tahun 2031 diklaim membutuhkan tenaga kerja hingga 287 ribu orang dari Kabupaten Batang.

"Tahap awal Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking 3 perusahaan.

Baca Juga: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki Lantik Ari Yudianto Sebagai Pj Sekda 

Tiga pabrik itu minimal kebutuhan tenaga kerja menyerap 10.000 sampai 15.000 untuk tahun 2023 dan 2024," ungkap Kepala Disnaker Batang, Suprapto, Jumat 10 Juni 2022.

Saat ini pun Pemkab Batang melalui Disnaker lagi menginventarisasi calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan di KIT Batang.

"Kita lagi intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pengelola KIT Batang. Yang jelas kita lagi berusaha mengutamakan orang Batang dulu.

Baca Juga: TMMD Sengkuyung Tahap I Selesaikan Pengaspalan Jalan, Ini Pesan PJ Bupati Batang

Karena kita sudah ada regulasi Perbup 42/2021 yang mengutamakan warga Batang terserap di perusahaan KIT Batang," ungkapnya.

Kesenjangan kompetensi tenaga kerja menjadi permasalahan bagi Pemkab Batang.

Karena tidak semuanya memiliki keahlian yang dibutuhkan perusahaan.

"Upaya kita sekarang lagi menyiapkan saran prasaran balai latihan kerja (BLK). Karena yang kita punya sekarang tidak layak dan harus direvitalisasi," ungkapnya.

Pemkab Batang saat ini sudah menyiapkan lahan seluas 2,4 hektare untuk dibangun BLK.

Direncanakan tahun ini sudah mulai pembangunanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X