Alhamdulillah, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Segera Cair Bulan Ini

photo author
- Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:30 WIB
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas (Humas Kemenag)
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas (Humas Kemenag)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Tunjangan insentif bagu guru madrasah non PNS akan segera cair.

Kini proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS sudah memasuki tahap akhir.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.

"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Semarang dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu 18 Juni 2022, Berpotensi Awan Tebal hingga Hujan Ringan

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," sambungnya.

Menurutnya, insentif ini diberikan kepada guru madrasah non PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216ribu guru madrasah bukan PNS.

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Bermain Imbang 2-2, Dewa United FC vs PSIS Semarang Berbagi Poin

“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” harap Yaqut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.

Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

"Tunjangan insentif bagi guru non PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: KAMUS SEMARANGAN Arti Kata Dhengkul, Dhenok Dheblong, Hingga Dhenyom

Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menyampaikan, karena keterbatasan anggaran, insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X