AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara agar Anda tidak menjadi korban carding. Yuk, amankan kartu kredit Anda dari oknum nakal.
Diketahui, carding adalah tindak kejahatan yang di mana pelaku menggunakan kartu kredit korban untuk kebutuhannya.
Biasanya, pelaku tindakan carding ini melakukan transaksi menggunakan kartu kredit korban tersebut untuk membeli hadiah prabayar demi menutupi jejaknya.
Data-data dan nomor kartu kredit yang didapat oleh pelaku tentu bersifat ilegal.
Carding pun memiliki beberapa jenis, mencakup penyalahgunaan kartu, wiretapping, phishing, dan counterfeiting.
Baca Juga: Cara Backup Foto dan Video di HP Android dengan Mudah
Saat kartu disalahgunakan, umumnya pemilik kartu tidak sadar karena pelaku beraksi dengan sangat rapi.
Sedangkan wiretapping adalah tindakan di mana pelaku melakukan penyadapan untuk memperoleh informasi pribadi yang merugikan target.
Sementara lewat phishing, pelaku dapat mengirim virus atau link situs web palsu melalui email untuk mendapatkan informasi pribadi target.
Pelaku juga dapat menggunakan kartu palsu yang dibuat sedemikian rupa agar mirip dengan kartu asli. Tindakan inilah yang disebut counterfeiting.
Baca Juga: Vivo X Fold Masuk ke Indonesia Akhir Juni, Begini Spesifikasi dan Fiturnya
Dengan banyaknya jenis carding, pengguna kartu harus meningkatkan kewaspadaan.
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo dan Suara, Selasa (21/6/2022), berikut ini tips mencegah carding:
- Pastikan petugas hanya menggesek kartu satu kali saat melakukan pembayaran menggunakan debit.