Zaenudin berharap Satreskrim Polres Pekalongan Kota tidak berhenti di situ. Sebab, dugaannya masih ada aktor intelektual di balik tersangka tersebut. Apalagi tersangka hanya staf.
"Kami berharap kasus ini terang benderang. Dan aktor intelektualnya bisa terungkap," tuturnya.
Baca Juga: Samsung Galaxy A23 Versi 5G Segera Rilis, Usung Snapdragon 695 Performa Andal
Diketahui, PT Sparta Putra Adhyaksa merupakan perusahaan milik Didik bergerak di bidang keagenan kapal Niaga. Pihaknya menyediakan jasa kapal untuk pengiriman material proyek PLTU ke PT TB selaku salah satu kontraktor dalam PLTU Batang.
Lalu, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PLTU Batang adalah PT Aquila Transindo Utama. Perusahaan itu yang melaksanakan pelayanan parkir kapal. Tagihan itu berlangsung pada Juni 2021 hingga Oktober 2022.
BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS