BATANG, AYOSEMARANG.COM – Kebijakan pemerintah yang mengharuskan pembelian minyak goreng curah rakyar (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi sangat merepotkan konsumen.
Pasalnya, tidak semua konsumen memiliki gawai pintar dan tidak semua konsumen bisa menggunakannya.
Hal itu disampikan Qoriah (45) pedagang sembako di pasar induk Batang, Kamis 30 Juni 2022.
"Tidak semua orang itu bisa pakai aplikasi, terlebih bagi mereka yang berusia lanjut terlalu merepotkan,” kata Qoriah.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Extraordinary Attorney Woo Episode 2 Sub Indo Gratis dan Legal Malam Ini
Ia pun mengatakan, konsumen lebih memilih pembelian secara konvensional.
Karena lebih praktis dengan cukup membeli di pedagang dan langsung membayar, tanpa memakan waktu lama.
Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, sejak beberapa waktu lalu pemerintah telah mengimbau agar pembelian MGCR memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.
Ia mengakui konsumen di Batang khususnya pasar tradisional yang didominasi pedagang berusia lanjut dan tidak memiliki gawai, tentu akan mengalami sedikit kerepotan.
“Sosialisasi tidak cukup dilakukan satu atau dua pekan, tapi harus dilakukan terus-menerus. Karena di masa awal memang perlu belajar,” jelasnya.
Baca Juga: June Dump Artinya Apa? Begini Cara Bikin June Dump Viral Instagram dan TikTok
Penerapan aplikasi PeduliLindungi memang sedikit merepotkan, tapi pemerintah masih memberikan kesempatan.
Dengan cara konsumen menunjukkan KTP apabila akan membeli MGCR, bagi yang tidak mampu menggunakan aplikasi.
“Konsumen bisa melakukan pembelian maksimal 10 kg/hari. Masyarakat Batang tidak perlu khawatir kehabisan, karena stok MGCR masih mencukupi kebutuhan,” tegasnya.