BATANG, AYOSEMARANG.COM- Camat Batang Luksono Pramudito mengatakan, terkait penolakan pembangunan tepat ibadah oleh warga karena belum berizin. Namun sudah dibangun terlebih dahulu.
"Pihak panitia pembangun mungkin sudah percaya diri kalau diterima masyarakat, tapi kenyataannya ketika mengadakan sosialisasi warga menolak pembangunan tersebut," ungkap Luksono Pramudito saat dihungi melalui telponya, Sabtu 2 Juli 2022.
Tidak hanya itu, mereka juga tidak ada keterbukaan dari awal itu alirannya apa ormasnya apa, yayasannya apa. Mereka cuman menjawab masjid keluarga dan wasiat orangtua.
Baca Juga: Menjabat Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki Wajib Laporkan Tugas Tiga Bulanan ke Mendagri
Dijelaskannya, di Desa Kalipucang Wetan sudah ada tiga masjid berasal dari tiga ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Rifaiyah.
"Karena sudah ada tiga aliran ormas Islam, warga tidak menerima di luar ormas itu dan warga keras menolak" jelasnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Dahulukan Tenaga Kerja Lokal di KITB, Pj Bupati Batang Maping SDM
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Batang sudah berusaha untuk mengadakan sosialisasi ulang dan menghadirkan semua elemen.
"Kita sudah berusaha tapi nanti malah ada demo. Saya imbau agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas, warga jangan gegabah dan main hakim sendiri.
Baca Juga: Dinkes Batang Temukan 2 Kasus Covid-19 Baru
Kita imbau agar spanduk diturunkan bukan untuk mendukung pembangunan," jelas Luksono Pramudito.
Ia pun menambahkan, apapun sebuah kegiatan pembangunan harus ada sosialisasi dan sosialisasi bisa jadi tidak selamanya diterima," tukasnya.
BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS