Ada beberapa pendapatan asli daerah di sektor pajak seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan.
Lalu, PBB perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Adapun yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan di pajak hiburan.
"Pajak hiburan itu tahun lalu di semeseter pertama dapatnya hanya Rp1 juta. Kalau sekarang sudah diangka Rp374 juta," tukasnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Toko Jam di Kota Semarang, Maksimalkan Tampilanmu