Tutorial Mengendarai Motor Kopling Bagi Pemula

photo author
- Senin, 11 Juli 2022 | 16:02 WIB
Tutorial mengendarai motor kopling bagi pemula. (istimewa)
Tutorial mengendarai motor kopling bagi pemula. (istimewa)

Jika menarik gas terlebih dahulu, Anda sebagai pengendara tentu akan kaget.

Sebaliknya, jika tuas kopling dilepas dengan gerakan yang cepat, mesin motor bisa langsung mati. Padahal, motor bisa langsung jalan tanpa Anda menarik tuas koplingnya.

Seimbangkan diri agar lambat laun motor dapat berjalan dengan nyaman.

4. Cara Melakukan Perpindahan Gigi Transmisi

Ketika menghidupkan mesin, Anda telah melakukan pemindahan gigi transmisi ke posisi satu. Nah, selanjutnya lakukan pemindahan gigi transmisi kembali, ke posisi dua.

Caranya adalah menarik tuas kopling dilanjutkan dengan menaikkan pedal transmisi.

Perpindahan ini cukup serius untuk diperhatikan. Pasalnya, tidak seperti motor matic yang bisa otomatis, motor kopling menggunakan teknik manual untuk perpindahan gigi transmisi. Ketika menarik tuas pun perlu diperhatikan.

Baca Juga: 5 Motor Matik yang Nyaman untuk Perjalanan Jauh

Biasanya, ketika Anda menariknya terlalu lemah, gigi transmisi justru akan kembali ke posisi netral. Semestinya, berikan tarikan dengan tenaga cukup agar gigi transmisi berpindah ke posisi dua.

5. Kenali Urutan Gigi Transmisi Motor Kopling

Ketika memindahkan gigi transmisi, Anda perlu memperhatikan transmisi apa yang digunakan motor Anda. Saat ini, sebagian besar motor kopling menggunakan transmisi jenis percepatan 5 dan 6.

Adapun gigi yang digunakan adalah posisi gigi (1-N-2-3-4-5-6) atau gigi (1-N-2-3-4-5).

Ketika menurunkan atau menaikkan gigi transmisi, tekanlah tuas kopling. Kemudian, lepaskan tuas tersebut secara perlahan. Sembari melepaskan kopling, lakukan penarikan tuas gas.

6. Cocokkan Kecepatan Berkendara dengan Tuas Kopling

Cara mengendarai motor kopling perlu dipahami dengan benar, termasuk dalam mencocokkan gigi yang tepat sesuai kecepatan berkendara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X