Selanjutnya Pemda diberikan kesempatan untuk menambah kuota di masing-masing daerahnya pada tanggal 2 sampai 8 Juli 2022 lalu, dengan catatan tidak boleh mengurangi formasi yang diajukan.
Itulah informasi mengenai alur pengangkatan ASN PPPK guru 2022. (Mia Fitria)
BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS