SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Lama dinanti kabar pencairan dana BSU 2022 belum juga ada. Sudah melewati pertengahan Juli 2022 namun belum ada angin segar kapan BSU 2022 akan cair.
Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sendiri merupakan salah satu program yang di peruntukan bagi para pekerja dan buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Banyak pekerja yang menantikan pencairan dana BSU 2022 dengan besaran Rp1 Juta.
Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair Benarkah? Berikut Syarat dan Link Pengecekannya
Namun beberapa waktu lalu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan tanggapan terkait kapan pencairan dana bantuan subsidi upah.
Bantuan subsidi upah rencananya akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang sudah memenuhi syarat dari kemnaker.
Ada beberapa syarat yang harus dimiliki para calon penerima BSU 2022, diantaranya :
a. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
c. Memiliki gaji maximal 3,5 juta perbulan
d. Bekerja di sektor trasportasi, industri barang konsumsi, property dan real estate, aneka industri serta perdagangan dan jasa (tidak termasuk pendidikan dan Kesehatan)
Baca Juga: Jangan Kaget BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Masuk Rekening, Ini Tanda Pekerja Dapat Rp1 Juta
Syarat-syarat tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2021.
Pada bulan Juni lalu Menaker sempat memberikan tanggapannya terkait pencairan dana BSU 2022.