BSU 2022 Cair Kena Potongan Admin Rp100 Ribu? Ini Kata Kemnaker

photo author
- Senin, 6 Juni 2022 | 23:33 WIB
Benarkah BSU kena potongan admin hingga Rp100 ribu? (freepik)
Benarkah BSU kena potongan admin hingga Rp100 ribu? (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah informasi berdasarkan pertanyaan apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair kena potongan admin?

Belum lama ini ada kabar berantai yang menyebut penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 harus membayar Rp100.000 untuk biaya asuransi dan syarat penarikan uang.

Lantas benarkan pesan berantai tersebut?

Kemnaker pun memberi klarifikasi terkait potongan admin BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya menyatakan bahwa BSU tidak dikenakan biaya administrasi apapun.

Baca Juga: MP3 Juice Biru Cara Cepat dan Mudah Download Lagu YouTube Jadi MP3

Ida menegaskan BSU cair secara penuh sesuai dengan nominal yang ditentukan.

Selain itu, pencairan BSU sebesar Rp1 juta melalui Bank Himbara dapat dicairkan seluruhnya dan tidak ada potongan apapun termasuk biaya administrasi.

Sampai saat ini, memang belum pasti tanggal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan cair.

Sempat dijanjikan cair pada bulan April 2022, Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sebesar Rp1 juta ternyata batal dibagikan. Sedangkan kriteria penerima BSU 2022 dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Spesifikasi Realme GT Neo 3 dan 3T yang akan Masuk Indonesia

"Kami ingin memastikan bahwa subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat dan akuntabel. Ada tiga hal itu yang harus kami jaga. Maka dari itu kami membutuhkan waktu," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Berikut ciri pekerja yang menerima BSU 2022 didasarkan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: YTMP3 Cara Mudah dan Cepat Download Lagu YouTube Jadi MP3, Bukan Aplikasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X