1. Buka laman situs kemnaker.go.id
2. Daftar aku jika belum memiliki akun dan aktivasi dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
3. Masuk dengan akun yang sudah dimiliki
4. Lengkapi profil seperti foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokas
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Pasti Dibuka Agustus? Ini Syarat Pendaftaran yang Harus Dipatuhi
5. Cek pemberitahuan, kamu akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima atau belum
Jika kamu sudah memenuhi syarat yang ditentukan tapi belum terdaftar sebagai calon penerima. Bisa mengecek melalui link kemnaker.go.id dan call center di (021) 1500-630.
Kamu juga bisa mengecek secara berkala situs website dan akun media sosial resmi kemnaker untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait penyaluran dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.***