Kasus Dugaan Tagihan Fiktif di Pelabuhan PLTU Batang Sudah P21, Tersangka Segera Disidang

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 17:58 WIB
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Masdar Tohari, Senin 8 Agustus 2022. (Muslihun kontributor Batang)
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Masdar Tohari, Senin 8 Agustus 2022. (Muslihun kontributor Batang)

"Saya harap dari kepolisian atau kejaksaan terus mengejar aktor intelektual di balik semua ini. Karena yang jadi tersangka saat ini hanya staf biasa," tuturny. 

Zainudin jug menambahkan sudah melaporkan kasus itu hingga ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hal itu sesuai dengan sikap presiden yang ingin memberantas mafia pelabuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X