AYOSEMARANG.COM -- Film garapan Joko Anwar, Pengabdi Setan 2 baru-baru ini semakin jadi topik hangat di dunia maya.
Seperti yang dilansir dari akun Twitter @Cinefoxxid yang membagikan cuitan terkait bantuan masyarakat untuk menandatangani petisi penggunaan flash warning pada film Pengabdi Setan 2: Communion.
"Halo semuanya, Minfoxx mau minta bantuan kepada kalian untuk menandatangani + menyebarkan petisi ini, Dimana perlu ditambahkan flash warning pada Pengabdi Setan 2 di seluruh bioskop Indonesia ," tulis akun tersebut, Senin (8/8).
Flash warning ini, tambah akun itu, sangat penting untuk ditambahkan, lantaran Pengabdi Setan 2 memiliki beberapa adegan dengan penggunaan flashing lights yang sangat banyak.
Baca Juga: TERUNGKAP! Fakta Terbaru Apartemen Kosong di Film Pengabdi Setan 2, Peninggalan Presiden SBY?
Joko Anwar pun kemudian menerima usulan tersebut dan mengumumkan soal peringatan flash warning ini, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.
Ditambahkannya peringatan ini sebagai langkah preventif untuk para penonton photosensitive yang akan menonton film tersebut.
Lalu, apa itu flash warning? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Apa arti Flash Warning?
Flash warning merupakan peringatan akan pemakaian flashing lights atau cahaya yang berkedip.
Ini penting untuk ditampilkan dalam film yang memiliki banyak cahaya kelap-kelip.
Flashing lights sendiri berpotensi menyebabkan penonton yang sensitif kejang-kejang atau epilepsi.
Dengan adanya flash warning, mereka bisa waspada dan melakukan langkah baik untuk mencegah akibat tersebut.