Apa Arti Flash Warning? Petisi untuk Film Pengabdi Setan 2 yang Viral di Twitter

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:51 WIB
Pengabdi Setan 2: Communion (Pengabdi Setan)
Pengabdi Setan 2: Communion (Pengabdi Setan)

AYOSEMARANG.COM -- Film garapan Joko Anwar, Pengabdi Setan 2 baru-baru ini semakin jadi topik hangat di dunia maya.

Seperti yang dilansir dari akun Twitter @Cinefoxxid yang membagikan cuitan terkait bantuan masyarakat untuk menandatangani petisi penggunaan flash warning pada film Pengabdi Setan 2: Communion.

"Halo semuanya, Minfoxx mau minta bantuan kepada kalian untuk menandatangani + menyebarkan petisi ini, Dimana perlu ditambahkan flash warning pada Pengabdi Setan 2 di seluruh bioskop Indonesia ," tulis akun tersebut, Senin (8/8).

Flash warning ini, tambah akun itu, sangat penting untuk ditambahkan, lantaran Pengabdi Setan 2 memiliki beberapa adegan dengan penggunaan flashing lights yang sangat banyak.

Baca Juga: TERUNGKAP! Fakta Terbaru Apartemen Kosong di Film Pengabdi Setan 2, Peninggalan Presiden SBY?

Joko Anwar pun kemudian menerima usulan tersebut dan mengumumkan soal peringatan flash warning ini, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Ditambahkannya peringatan ini sebagai langkah preventif untuk para penonton photosensitive yang akan menonton film tersebut.

Apakah film Pengabdi Setan 2 kisah nyata. Foto/Instagram.
Apakah film Pengabdi Setan 2 kisah nyata. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

Lalu, apa itu flash warning? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Apa arti Flash Warning?

Flash warning merupakan peringatan akan pemakaian flashing lights atau cahaya yang berkedip.

Ini penting untuk ditampilkan dalam film yang memiliki banyak cahaya kelap-kelip.

Flashing lights sendiri berpotensi menyebabkan penonton yang sensitif kejang-kejang atau epilepsi.

Dengan adanya flash warning, mereka bisa waspada dan melakukan langkah baik untuk mencegah akibat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X