Cara Membuat dan Resep Cinnamon Roll Cocok untuk Pendamping Minum Kopi

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:06 WIB
Resep Cinnamon Roll (Tangkapan layar YouTube)
Resep Cinnamon Roll (Tangkapan layar YouTube)

AYOSEMARANG.COM -- Cinnamon roll merupaan jenis roti gulung dengan adonan beragi, didalamnnya gula dan kayu manis. Makanan ini biasannya disajikan diatas es krim.

Cinnamon roll memiliki beberapa jenis varian seperti varian kanelbullen khas Swedia, pisang, Rasberry Swirl Sweet Rolls, dan salted caramel apple rolls.

Cinnamon roll juga dapat disajikan sebagai menu rumah dan sajian pendamping minum teh maupun kopi.

Baca Juga: GTA San Andreas Indonesia PC Definitive Edition Offline Download Resmi Rockstar Games

Simak cara membuat dan bahan cinnamon roll dibawah ini.

Bahan:

1. 1000 gram tepung terigu protein tinggi
2. 15 gram ragi instan
3. 80 gram gula pasir
4. 15 gram garam
5. 70 gram susu bubuk
6. 120 gram margarin
7. 5 gram bread improver
8. 5 gram kayu manis bubuk
9. 50 gram gula palem
10. 100 gram telur
11. 600 ml air es
12. Susu evaporated secukupnya, untuk olesan Isi
13. 100 gram gula pasir
14. 50 gram kayu manis bubuk

Baca Juga: Profil Seali Syah, Istri Perwira Polisi Siap Bongkar Motif Ferdy Sambo Dibalik Kematian Brigadir J

Cara membuat cinnamon roll:

1. Siapkan loyang dan olesi margarin, serta siapkan oven pada suhu 175 derajat celcius.

2. Campur tepung terigu, gula pasir, regi, garam, susu bubuk, bread improver, gula palem, dan kayu manis bubuk. Aduk hingga tercampur merata.

3. Tambahkan telur dan air secukupnya, aduk rata.

4. Masukkan margarin, aduk lagi hingga adonan kalis. Diamkan adonan kurang lebih 10 menit hingga sedikit mengembang.

Baca Juga: Download Minecraft PE 1.19.20.24 Android Resmi Mojang Studios, Unduh Gunakan Link Resmi DISINI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X