PARAH! Aksi Wanita Berjilbab Ini Pancing Kemurkaan Netizen: penjara penistaan agama

photo author
- Minggu, 14 Agustus 2022 | 09:35 WIB
Mencegah Rambut Bau Apek Saat Berhijab
Mencegah Rambut Bau Apek Saat Berhijab

AYOSEMARANG.COM -- Beberapa waktu terakhir beredar video aksi wanita berhijab yang mengundang kemurkaan netizen.

Lantaran penampilan wanita berhijab tersebut yang dianggap netizen tidak sesuai dengan penggunaaan busana muslimah yang semestinya.

Dalam video berdurasi singkat tersebut tampak wanita berhijab mengenakan tanktop ketika sedang berada di sebuah mall.

Dilihat pada Sabtu (13/8/2022), video yang diunggah ulang akun @bogordailynew, wanita berhijab itu terlihat mengenakan manset warna cokelat. Sehingga mirip dengan warna kulitnya.

Baca Juga: TERBARU! Profil Farel Prayoga, Penyanyi Cilik Viral yang Sukses Cover Lagu Ojo Dibandingke

Sehingga, wanita berhijab itu terkesan hanya mengenakan atasan tanktop warna putih dan celana panjang. Sontak saja video itu dibanjiri komentar pedas dari para netizen.

 Aksi Wanita Berjilbab Ini Pancing Kemurkaan Netizen: penjara penistaan agama
Aksi Wanita Berjilbab Ini Pancing Kemurkaan Netizen: penjara penistaan agama (tiktok)

Banyak netizen yang menganggap kalau wanita berhijab dengan mengenakan tanktop di mal itu hanya mencari perhatian agar bisa viral di media sosial.

Bahkan sebagian netizen lainnya turut mengecam kelakuan dari wanita yang viral tersebut.

Meski mengenakan jilbab, namun seolah wanita tersebut menyepelekan aturan penggunaan jilbab. Bahkan netizen meminta ada proses hukum karena dianggap telah menistakan agama dan merugikan muslimah lainnya.

" otaknya mahal tuh.... original gak pernah dipake," tulis akun @ism****.

"Sebenernya pake baju lagi cuman warnanya saru ke kulit mungkin biar terkenal lewat jalur sesat min," kata akun @aca****.

Baca Juga: LINK VIDEO Lama Ferdy Sambo Tentang Menjaga Citra Polri Viral Kembali, Netizen: Ciee ngomongin diri sendiri

Netizen yang lain mengimbau wanita yang sudah berhijab agar bisa lebih menyesuaikan penampilannya terutama di luar rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X