5 Cara Menjaga dan Mencegah Laptop dari Virus

photo author
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:39 WIB
Cara agar terhindar dari virus laptop dan komputer  (ASUS)
Cara agar terhindar dari virus laptop dan komputer (ASUS)

AYOSEMARANG.COM -- Perangkap laptop saat ini merupakan salah satu produk inovasi teknologi yang sangat bermanfaat dan membantu memudahkan pekerjaan banyak orang, termasuk kita.

Namun, di balik kecanggihannya tersebut, pasti terdapat kelemahan yang dapat dikatakan cukup mengganggu, salah satunya mengenai masalah virus. Masalah virus pada laptop adalah salah satu masalah yang sering dialami oleh pengguna laptop maupun komputer.

Apabila ditemukan suatu virus pada laptop dapat merugikan dan menimbulkan banyak masalah pada laptop itu sendiri. Keberadaan suatu virus pada laptop dapat dideteksi sejak dini dengan mengetahui beberapa ciri ketika laptop terkena virus, seperti kinerja laptop menjadi lemot, muncul program yang tidak biasa, antivirus mendadak mati, file di dalam laptop menjadi rusak atau corrupt, dan munculnya iklan.

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui cara untuk menjaga dan mencegah laptop agar terhindar dari virus.

Baca Juga: 3 Laptop Terbaru dan Terbaik: Spesifikasi, Harga dan Penyimpanan

Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menjaga dan mencegah laptop agar tidak terkena virus.

1. Selalu melakukan update antivirus

Dengan melakukan update antivirus secara berkala akan membuat laptop Anda menjadi aman dan terjaga dari serangan virus.

Hal ini karena dengan mengupdate antivirus, di dalam updatenya akan berisi beberapa virus terbaru yang dapat dideteksi dari pengembang software.

2. Hindari sistem operasi bajakan

Cara lainnya untuk mencegah laptop dari serangan virus adalah dengan menghindari menggunakan sistem operasi bajakan.

Baca Juga: Download Video YouTube di PC dan Laptop Bisa dengan 2 Cara Ini

Hal ini perlu dilakukan karena biasanya di dalam sistem operasi bajakan terdapat beberapa program yang mungkin berbahaya bagi laptop Anda.

3. Hindari software atau aplikasi bajakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X