2 Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Mulai Pukul 16.50 WIB

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:15 WIB
2 Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Mulai Pukul 16.50 WIB  (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
2 Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Mulai Pukul 16.50 WIB (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Simak 2 link live streaming upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaaan ke-77 RI.

Momen Hari Kemerdekaan Indonesia, selalu diperingati dan dirayakan dengan upacara Hari Kemerdekaan.

Upacara pada 17 Agustus, selalu dilaksanakan dengan dua agenda, yakni upacara penaikan bendera dan penurunan bendera merah putih.

Baca Juga: Arti Lirik Ojo Dibandingke, Lagu yang Dinyanyikan Farel Prayoga di Hadapan Presiden Jokowi

Hari ini, Indonesia telah merayakan HUT ke-77 RI setelah perjalanan panjang pejuang meraih kemerdekaan.

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih akan berlangsung mulai pukul 16.50 WIB.

Oleh karena itu, artikel ini akan sajikan link live streaming Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.

Nah, berikut ini 2 link live streaming upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaan ke-77 RI.

Baca Juga: Susunan Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara, Begini Urutan Lengkap dari Awal Sampai Akhir

Ini dia 2 link live streaming upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaan ke-77 RI:

KLIK DISINI atau KLIK DISINI 2 link live streaming upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaan ke-77 RI.

Sebelumnya, pagi ini Tim Pancasila Tangguh bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi.

Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional wakil Jawa Tengah, I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi, ditunjuk menjadi pembawa baki Bendera Merah Putih.

Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus 1945 Lengkap dan Penciptanya, Dibuat Tahun Berapa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X