AYOSEMARANG.COM -- Kasus meninggalnya Brigadir J hingga kini masih terus diselidiki oleh pihak berwajib.
Sebelumnya sudah ada 4 orang tersangka kini sudah diamankan, salah satunya adalah seorang petinggi polri yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo.
Terkait hal tersebut baru-baru ini Timsus Penyelidikan kasus Brigadir J telah mengumumkan tersangka baru yang sangat mencengangkan.
Terbaru, istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Putri Candrawathi dijerat pasal tentang pembunuhan berencana.
Sebelum ini, Ferdy Sambo telah lebih dulu menjadi tersangka karena diduga menjadi dalang dan merekayasa atas wafatnya Brigadir J.
Dari pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikabarkan keduanya memiliki empat orang anak.
Di antara keempatnya, mereka memiliki 2 anak perempuan yang telah berusia 21 dan 17 tahun.
Demikian seperti yang diberitakan UtaraTimes.com dalam artikel "Profil Keluarga Sambo: dari Anak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kasus Pembunuhan Brigadir J".
Dua anak lainnya memiliki jenis kelamin laki-laki yang berusia 15 tahun dan balita berusia 1,5 tahun.
Menurut kabar yang beredar, salah satu anak Ferdy Sambo dan Putri belajar di Sekolah Taruna Nusantara.
Baca Juga: Profil dan Agama Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J