AYOSEMARANG.COM -- Kasus tewasnya Brigadir J kini semakin menunjukkan titik terang, dengan didilakukan pemeriksaan terhadap tersangka kelima yaitu Putri Candrawathi.
Disebut-sebut Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan 'keistimewaan' tersendiri.
Hal tersebut terlihat saat rekonstruksi nanti yang bersangkutan tidak memakai baju tahanan.
Berbeda dengan empat tersangka lainnya, yang diwajibkan mengenakan pakaian tahanan saat rekonstruksi, melansir dari Suara.com jejaring AyoSemarang.com.
Mereka yang memakai baju tahanan termasuk tersangka utama Irjen Ferdy Sambo.
Tersangka lainnya yang memakai baju tahanan adalah Bharada Eliezer alias Bharada E, kemudian Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Diperiksa 12 Jam, Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan Seksual
Kemudian satu lagi tersangka yang akan mengikuti, serta Kuat Ma’ruf yang merupakan pegaai di rumah Ferdy Sambo.
Untuk lima tersangka ini akan mengikuti rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) di tempat kejadian perkara pembunuhan yakni di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan empat dari lima tersangka yang dihadirkan rencananya akan menggunakan baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022) melalui PMJ.
Baca Juga: 3 Peran Putri Candrawathi Bantu Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Bakal Dihukum Mati?
Sementara satu tersangka lain yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan.