Kapan Putri Candrawathi diperiksa Polisi? Ini Kata Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 11:17 WIB
Tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dijadwalkan untuk dimintai keterangan Timsus Polri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J (toto tiktok @rivalalip)
Tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dijadwalkan untuk dimintai keterangan Timsus Polri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J (toto tiktok @rivalalip)

AYOSEMARANG.COM -- Putri Candrawathi kini memang resmi telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus Brigadir J.

Sebelumnya, suaminya, Ferdy Sambo lebih dulu menjadi tersangka tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Awal kasus Duren 3 ini mencuat, Putri Candrawathi dikabarkan mengalami pelecehan seksual sehingga menyebabkan sang Brigadir tewas.

Tapi hal itu adalah rekayasa atau skenario yang dibuat sang suami, belakangan Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Bagaimana awal tewasnya Brigadir J?

Sebelumnya, menurut kronologi awal yang disampaikan polisi, istri Ferdy Sambo itu diduga mengalami pelecehan seksual.

Hal itu dikabarkan menyebabkan terjadi baku tembak yang melibatkan Bharada E yang ingin menyelamatkan Putri Candrawathi.

Belakangan diketahui bahwa tidak pernah terjadi baku tembak dan Brigadir J dikabarkan meninggal bukan hanya oleh tembakan Bharada E.

Putri Candrawathi Ternyata Tahu Bahwa Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Ternyata Tahu Bahwa Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J (Deasy Putri Ayu Wulandari)

Ferdy Sambo menjadi tersangka utama dugaan kasus pembunuhan itu sekaligus ikut menembak korban, dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.

Selain suami istri tersebut, ada pula tiga tersangka lain yang sudah ditetapkan polisi yakni Bripka RR, Bharada E, dan warga sipil Kuat Maruf.

Kapan Putri Candrawathi diperiksa polisi?

Ternyata baru empat tersangka yang diperiksa yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf tersebut.

Hingga kini istri Ferdy belum juga diperiksa kepolisian karena dikabarkan sedang sakit, meski begitu publik tetap menanti hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X