AYOSEMARANG.COM -- Kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini semakin menunjukkan titik terang.
Hal tersebut ditunjukan dari rekonstruksi yang digelar oleh Polri hari ini , Selasa, 30 Agustus 2022.
Disisi lain, kasus pembunuhan Brigadir J masih terus didalami oleh Komnas HAM dan Bareskrim Polri. Satu per satu kebenaran fakta kasus tersebut mulai terungkap.
Mulai dari siapa saja orang yang terlibat atau menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret serta nama Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Chandrawathi.
Hingga skenario asli yang terjadi di lokasi kejadian pembunuhan yang dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kini pihak berwajib masih mencari motif dan barang bukti vital yang masih belum rampung.
Pada kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J ini sempat beberapa kali disebutkan istilah Obstruction of Justice.
Apa maksud Obstruction of Justice?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini penjelasan istilah Obstruction of Justice yang sering disebut pada kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Obstruction of Justice adalah istilah di bidang hukum yang sering digunakan dalam menangani kasus hukum pidana, termasuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan tersangka lain.
Penjelasan Obstruction of Justice adalah sebuah tindakan mengancam dengan suatu kekerasan atau tanpa kekerasan.
Penjelasan istilah Obstruction of Justice yang sering disebut pada kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J.