Jika kamu adalah karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, bisa mengecek apakah masuk dalam daftar nama penerima BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara:
Baca Juga: Wanita Ini Ngaku Jadi Korban Zavilda TV, Disuruh Pura-Pura Merokok Demi Konten?
Melalui Website Kemnaker
1. Kunjungi link https://www.kemnaker.go.id/
2. Lakukan pendaftaran akun apabila kamu belum memiliki akun
3. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan keadaan pribadimu
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah kamu masukkan sebelumnya
5. Masuk/ login ke dalam akun
6. Lengkapi profil biodata diri
7. Cek pemberitahuan yang muncul apakah 'terdaftar' atau 'tidak terdaftar' sebagai calon penerima BSU 2022
Jika muncul pemberitahuan terdaftar, maka tunggu hingga status berubah menjadi 'ditetapkan' sebagai penerima BSU 2022.
Baca Juga: 4 Kelebihan Redmi Note 11 yang Membuatnya Jadi Primadona, Spek Dewa di Harga Rp2 Jutaan
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
1. Kunjungi link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pada bagian 'Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?', isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir