Heran! Ini Momen Kuat Maruf Tertawa Terbahak-bahak di Sela Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 21:38 WIB
Momen Kuat Maruf tertawa terbahak-bahak di sela rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, nonton di sini. (Tangkapan layar Twitter)
Momen Kuat Maruf tertawa terbahak-bahak di sela rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, nonton di sini. (Tangkapan layar Twitter)

AYOSEMARANG.COM -- Kuat Maruf kembali menjadi sorotan publik setelah berlangsungnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Kuat Maruf yang merupakan sopir pribadi di kediaman Ferdy Sambo tersebut tertangkap kamera sedang tertawa terbahak-bahak dalam balutan baju oranye.

Sebelumnya, nama Kuat Maruf ramai diperbincangkan karena sopir tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Menaker Ida Sebut BSU 2022 Cair September, Ini Daftar Nama Pekerja yang Kebagian

Dugaan hubungan terlarang itu pertama kali keluar dari mulut Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada E.

Ia menyampaikan kecurigaan Bharada E kepada publik, bahwa sebenarnya Brigadir J memergoki Kuat Maruf melakukan hal yang tak pantas dengan Putri Candrawathi.

Kuat Maruf yang panik pun langsung menelepon Ferdy Sambo untuk menghasut, sedangkan Putri Candrawathi juga menelepon Bripka Ricky Rizal untuk mengadu.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu Lewat Link Ini, Cukup Pakai Nama Lengkap

Namun, aduan tersebut jadi fitnah untuk mendiang Brigadir J karena disebut bahwa Brigadir J yang berusaha melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Akhirnya, Kuat Maruf kini sudah menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, dalam video yang beredar di media sosial khususnya TikTok dan Twitter, Kuat Maruf kepergok sedang tertawa terbahak-bahak.

Baca Juga: Download MP3 Lagu Kenangan 80-an, Paling Lengkap di Sini

Dalam video tampak bahwa Kuat awalnya tidak sadar ada kamera yang sedang merekam tingkahnya.

Setelah ia menyadari adanya kamera yang merekam, Kuat lalu buru-buru menghentikan tawanya tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X